Kemenhub-Kemenag Tegur Garuda Indonesia Terkait Return to Base dan Delay Pesawat Haji

- 26 Mei 2024, 18:52 WIB
Jemaah haji saat berada dalam pesawat. Kementerian perhubungan mendapatkan banyak keluhan pelayanan Ibadah Haji 2024 berikan teguran keras pada PT Garuda Indonesia.
Jemaah haji saat berada dalam pesawat. Kementerian perhubungan mendapatkan banyak keluhan pelayanan Ibadah Haji 2024 berikan teguran keras pada PT Garuda Indonesia. /kemenag.go.id/

Kemenag RI pada Kamis 23 Mei 2024 menyatakan bahwa pihaknya juga akan melayangkan surat pernyataan kecewa dan protes keras kepada Garuda Indonesia. Ini terkait penundaan atau delay penerbangan jamaah calon haji kelompok terbang (Kloter) Solo 41 (SOC-41) yang mengakibatkan efek domino keterlambatan pada kloter berikutnya, yaitu SOC-42 dan SOC-43.

Awalnya, jamaah kloter SOC-41 yang seharusnya berangkat pukul 07.40 WIB, tertahan di lokasi fastrack Bandara Solo karena pesawat mengalami kerusakan mesin. Jamaah akhirnya dikembalikan ke asrama haji karena diperkiraan butuh waktu lama untuk perbaikan pesawat.

"Kita tegur keras ke Garuda. Saya mendapat laporan bahwa jamaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam," ujar Sekretaris Jenderal Kemenag M. Ali Ramdhani dalam keterangannya yang diterima di Madinah pada Kamis 23 Mei 2024.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji DIY Diberangkatkan dari Bandara Adi Soemarmo, walau Bukan Bandara Internasional

Setelah mengalami delay, jamaah SOC-41 diberangkatkan dengan pesawat yang seharusnya dipakai oleh SOC-42, pukul 12.17 WIB. Solusi instan ini ternyat menyebabkan masalah baru bagi kloter-kloter berikutnya. Kloter SOC-42 yang seharusnya berangkat pukul 17.30 pada Kamis sore, juga mengalami penundaan untuk dapat terbang.

"Delay ini memunculkan efek domino. Karena, SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharusnya memberangkatkan SOC-42, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga sampai tujuh jam," ucapnya.

Efek domino ini berlanjut pada keberangkatan jamaah SOC-43 yang menurut laporan tertunda sampai 17 jam lamanya. Selain melayangkan surat protes, Kemenag juga meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jamaah SOC-43 di asrama haji sudah habis. Jemaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji.

Baca Juga: Pemkab Sleman Gelar Seremonial Pamitan Calon Jamaah Haji Sleman tahun 2024

Pihak Kemenag meminta Garuda Indonesia profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani.Penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jamaah haji Indonesia.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI Saiful Mujab di Bandarlampung pada Jumat 24 Mei 2024 meminta agar hal ini tidak terulang pada agar keberangkatan calon haji (Calhaj) gelombang kedua ke Tanah Suci.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah