Mereka membawa beberapa tuntutan yang meminta Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mengirimkan surat mosi tidak percaya pemerintahan Joko Widodo dan meminta agar UU Ciptaker dibatalkan dan dicabut.
"Kami meminta Pemerintah DIY unuk mendesak pemerintah dan partai-partai yang mendukung pengesahan omnibus law supaya segera mencabut UU tersebut," kata salah satu perwakilan buruh, Irsyad Ade Irawan. *