Pasangan Prabowo Gibran akan Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres 2024 di KPU

- 23 April 2024, 08:15 WIB
Ilustrasi - Pasangan Prabowo-Gibran
Ilustrasi - Pasangan Prabowo-Gibran /Tangkap layar /Instagram Prabowo

PORTAL JOGJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu 24 April 2024.

Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendatangi langsung acara penetapan pemenang Pilpres di kantor KPU.

"Pak Prabowo akan datang langsung diundang oleh KPU untuk menerima keputusan resmi terkait dengan penetapan beliau sebagai presiden terpilih,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak, seperti dilansir dari ANTARA.

Dahnil memastikan Prabowo akan memberikan tanggapannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan seluruh permohonan kubu 01 dan 03.

Baca Juga: Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Namun sebelum menyampaikan pernyataan resmi pada Rabu, Menteri Pertahanan RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra itu terlebih dahulu akan berdiskusi dengan tim hukumnya, Selasa (23/4) besok.

"Besok paling beliau akan bicara dengan teman-teman para tim hukum, besok. Hari Rabu beliau baru akan menyampaikan statement resmi,” kata Dahnil.

Diketahui, MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024. Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.

Dua perkara PHPU Pilpres 2024 diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x