Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya, Aiman Witjaksono Disebut Punya Bukti APH Tidak Netral

- 18 November 2023, 19:51 WIB
Juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono
Juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono /Instagram /@aimanwitjaksono.

PORTAL JOGJA - Pihak Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md menyebut bahwa juru bicara (jubir) Aiman Witjaksono mempunyai bukti tentang oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang disebutnya tidak netral dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Ini terkait dengan pelaporan Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi terhadap Aiman ke Polda Metro Jaya sehubungan dengan pernyataan pada instagram pribadi @aimanwitjaksono yang menyebut bahwa ada aparat kepolisian tidak netral menjelang Pemilu 2024.

“Secara spesifik sebetulnya Aiman juga memiliki bukti-bukti tentang itu, tetapi tidak bisa disampaikan secara terbuka,” kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim dalam konferensi pers di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, pada Jumat 17 November 2023 sebagaimana dikutip Portal Jogja dari ANTARA.

Bukti ini tidak dapat dibuka kepada publik karena didapatkan Aiman dari narasumber anonim saat ia masih bekerja sebagai jurnalis. Namun, bukti tersebut akan disampaikan kepada publik, bila sudah tiba waktunya.

Baca Juga: Bupati Gunungkidul Resmi Buka Diklat Pelatih Hapkindo Tingkat Nasional

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN ini juga menilai bahwa apa yang disampaikan mantan jurnalis RCTI tersebut masih berada dalam koridor kebebasan menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi, serta tidak bermaksud menghina orang atau institusi. Apalagi Aiman tak secara spesifik menyebut nama institusi atau nama orang.

“Kemudian ada pernyataan dari Saudara Aiman yang mengatakan sebenarnya, apa yang dia katakan ini, kalau benar, dia menyayangkan. Dan dia berharap ini (oknum kepolisian tidak netral) tidak benar,” ucapnya.

Sementara itu, pihak TPN juga akan mengawal proses hukum dan mendampingi Aiman Witjaksono sehubungan dengan masalah hukum tersebut. Hal ini merupakan bagian dari pendampingan hukum yang diberikan kepada pihak internal TPN dan Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud serta tim eksternal berupa relawan pendukung Ganjar-Mahfud yang berpotensi dikriminalisasi.

Sehubungan dengan pernyataan Aiman Witjaksono yang dijadikan dasar pelaporan ke Polda Metro Jaya ini, Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional Ronny Talapessy meminta agar pernyataan tersebut juga dapat dijadikan masukan kepada APH dan penyelenggara negara lain.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah