Presiden Luncurkan Program Subsidi Gaji, Pekerja Honorer Kebagian

- 27 Agustus 2020, 14:35 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /- Foto : indonesia.go.id

PORTAL JOGJA - Presiden Joko Widodo hari ini Kamis 27 Agustus 2020 resmi meluncurkan program subsidi gaji bagi para pekerja. Jokowi mengatakan bahwa penerima subsidi gai berasal dari berbagai macam pekerjaan. Bahkan presiden menyebut para pekerja honorer juga menerima bantuan pemerintah dengan total Rp 2,4 juta ini.

“Hari ini saya kira komplit. Ada pekerja honorer, termasuk guru honorer, petugas pemadam kebakaran honorer. Karyawan hotel, tenaga medis perawat ada, petugas kebersihan ada. Ya komplit.” Kata Presiden Jokowi saat meluncurkan program subsidi gaji di Istana Negara hari ini.

Seperti dikutip dari Antara, pada peluncuran kali ini subsidi gaji akan dibagikan kepada 2,5 juta pekerja. Besaran subsidi gaji yang diberikan adalah Rp 600.000 per bulan dan akan diberikan selama 4 bulan.

Baca Juga: Rusia Tawarkan Vaksin Covid-19 ke Indonesia, Tunggu Respons Pemerintah

“Ini yang kita luncurkan hari ini 2,5 juta. Dan kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja,” kata Jokowi  sambil menambahkan,subsidi gaji ini diberikan kepada pekerja yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai bulan Juni. 

Jokowi berharap bahwa dengan diberikannya bantuan ini akan meningkatkan konsumsi rumah tangga bagi para pekerja. Dengan begitu daya beli masyarakat juga meningkat dan perekonomian Indonesia dapat kembali normal.

Subsidi gaji senilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan ini akan diberikan  kepada 15.725.232 pekerja swasta dan pegawai honorer di instansi pemerintah dengan upah kurang dari Rp 5 juta per bulan.  Penyaluran subsidi dilakukan dua kali dengan nilai masing-masing Rp 1,2 juta setiap kali penyaluran.***

 

Editor: Siti Baruni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah