Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba 220 Kilogram

- 23 Februari 2023, 05:08 WIB
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan dan Karo Penmas Ahmad Ramadhan menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka narkoba 220 kg di Mabes Polri./Dokumentasi
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan dan Karo Penmas Ahmad Ramadhan menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka narkoba 220 kg di Mabes Polri./Dokumentasi /Humas Polri. /

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan juga menyatakan bahwa pemberantasan narkoba dan obat terlarang adalah wujud komitmen Polri untuk memerangi narkoba.

“Penyalahgunaan narkoba oleh bandar dan narkoba adalah kejahatan luar biasa,”katanya. Polri juga akan melakukan blow up dan pengawasan terhadap kasus-kasus narkoba agar dapat dikawal hingga proses di Pengadilan dan mendapat hukuman yang maksimal dan setimpal.***

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x