Tiga Tersangka Judi Online Dipulangkan dari Kamboja

- 15 Oktober 2022, 10:05 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Reuters/

Lebih lanjut, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan di KBRI.

Baca Juga: Jokowi Panggil Seluruh Kapolda dan Kapolres ke Istana, Apa Saja Arahannya

“Dan alhamdulillah, berkat kerja keras tim, tiga tersangka TS, EA, dan IT berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya akan dilaksanakan proses penyidikan dan penuntasan,” kata Dedi pula.

“Rekan-rekan, ini merupakan komitmen dari Bapak Kapolri sesuai dengan perintah Bapak Presiden, untuk kasus-kasus terkait menyangkut masalah judi, ini harus diberantas dengan tidak boleh ada keraguan,” ujar Dedi melanjutkan.***

 

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah