Seorang Hakim Diberhentikan Karena Terbukti Selingkuh dengan Panitera

- 29 September 2022, 15:12 WIB
Ilustrasi hakim diberhentikan karena selingkuh
Ilustrasi hakim diberhentikan karena selingkuh /Pexels/Ekaterina Bolovtsova.

PORTAL JOGJA - Seorang hakim diberhentikan karena terbukti melakukan perselingkuhan dengan seorang panitera di Pengadilan Negeri Serang, hingga melahirkan anak. 

Atas kasus tersebut Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menggelar dua sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) pada Selasa (27/9) dan Rabu, di Gedung MA, dan menjatuhkan sanksi disiplin berat berupa pemberhentian tetap hakim terlapor.

“Satu, hakim terlapor terbukti telah melanggar huruf c, angka 5 dan 8 Keputusan Bersama Ketua MA dan Ketua KY tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Kedua, menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada terlapor dengan pemberhentian tetap dengan hak pensiun sesuai Keputusan Bersama Ketua MA dan Ketua KY tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim,” kata ketua majelis Nurul Elmiyah, seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Novel Baswedan Sarankan Febri Diansyah Mundur: Justru Kepentingan Korban yang Penting Dibela

 

Garis besar perkara adalah hakim terlapor SWP dianggap oleh majelis terbukti melakukan perselingkuhan dengan cara menikah siri dengan panitera di PN Serang hingga melahirkan anak.

Pernikahan siri tersebut tanpa izin istri sah/pertama terlapor, dan istri siri terlapor ternyata masih terikat dalam pernikahan yang sah dengan suami sebelumnya.

Terlapor beralasan bahwa mengira istri sirinya sudah berpisah dengan suami sebelumnya, tetapi tidak meminta bukti otentik perceraian.

Sebelum menikah siri, terlapor sering menggunakan alibi ke MA karena tugas setiap hari Jumat, tetapi cepat pulang untuk menemui istri sirinya di Serang.

Terlapor mengaku sudah menalak istri sirinya melalui chat WhatsApp. Baik terlapor maupun istri sirinya dilaporkan oleh masyarakat umum atas perselingkuhan keduanya tersebut.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x