KPK Sayangkan Sikap Lukas Enembe yang Mangkir dari Pemeriksaan

- 27 September 2022, 05:35 WIB
Panggilan Kedua Lukas Enembe, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Senin
Panggilan Kedua Lukas Enembe, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Senin /Kolase foto gedung KPK dan Gubernur Papua, Lukas Enembe/Antara-Oke NTT

KPK pun mengingatkan berbagai modus para pihak yang berperkara di KPK berupaya menghindari pemeriksaan KPK dengan dalih kondisi kesehatan. Hal tersebut justru difasilitasi oleh kuasa hukum maupun tim medis para pihak tersebut.

"KPK pun tidak segan untuk mengenakan Pasal 221 KUHP ataupun Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 kepada para pihak yang diduga menghalang-halangi suatu proses hukum (obstruction of justice)," ucap Ali.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Bebas oleh Polri, Berikut Faktanya

Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin untuk menginformasikan ketidakhadiran kliennya tersebut.

"Benar, hari ini saya ke sini mewakili Pak Gubernur Lukas Enembe karena beliau berhalangan hadir karena sakit," kata Roy Rening.

Dalam kedatangannya tersebut, kuasa hukum Lukas Enembe turut membawa surat permohonan penundaan pemeriksaan dan surat keterangan dari dokter.***

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah