Mangkir dari Pemeriksaan, Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK

- 26 September 2022, 14:12 WIB
Ilustrasi - Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini Senin 26 September dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK
Ilustrasi - Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini Senin 26 September dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK /Kolase foto gedung KPK dan Gubernur Papua, Lukas Enembe/Antara-Oke NTT

PORTAL JOGJA - Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini seharusnya menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD. 

Terkait pemanggilan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati dan menjalani pemeriksaan.

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Presiden Jokowi seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Guru Besar FK UGM Meninggal Terseret Ombak Pantai Pulang Sawal Gungkidul

Jokowi mengatakan semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum," ujarnya.

Lembaga antirasuah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin 26 September 2022.

"Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan tersangka LE. Pemeriksaan di Kantor KPK RI, Jaksel," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

KPK, kata Ali, memastikan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe akan sesuai dengan koridor dan prosedur hukum yakni dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM).

"Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien," ucap Ali.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x