Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur DKI, Anies Baswedan Sebut Masih Ada Program yang Akan Diresmikan

- 14 September 2022, 06:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebut dirinya akan tetap bekerja seperti biasa sampai akhir masa jabatannya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebut dirinya akan tetap bekerja seperti biasa sampai akhir masa jabatannya. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

PORTAL JOGJA - Anies Baswedan menyebut dirinya tetap bekerja seperti biasa hingga masa tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta berakhir pada 16 Oktober 2022.

"Kerja seperti biasa saja termasuk 'door stop' (wawancara wartawan), semua kegiatan masih berjalan," kata Anies seperti dilansir dari Antara.

Sebelumnya Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria menghadiri rapat paripurna pengumuman pemberhentian gubernur-wakil gubernur DKI di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 13 September 2022.

Baca Juga: Anies Baswedan Secara Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur DKI Jakarta

Menurut Anies rapat paripurna pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan proses administrasi yang harus dijalani tak hanya di DKI tapi juga sejumlah provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Air.

"Ini adalah proses administrasi yang harus dikerjakan oleh DPRD di seluruh Indonesia dan gubernur pun masih mengerjakan tugasnya sebagai gubernur, wakil gubernur mengerjakan tugasnya sebagai wakil gubernur sampai masa jabatan berakhir," katanya.

Ketika ditanya wartawan terkait pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan masih ada program yang diresmikan.

Namun, Anies kembali tidak mengungkapkan program atau kegiatan yang akan diresmikan itu.

"Kan masih ada yang diresmikan nanti, kalau disampaikan di sini, tidak ada 'surprise'-nya," ucap Anies.

Di sisi lain, gubernur DKI itu masih enggan membeberkan rencana dirinya setelah tidak lagi menjadi orang nomor satu di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah