Putri Candrawathi Dicecar Hingga 80 Pertanyaan Oleh Penyidik Bareskrim Polri

- 27 Agustus 2022, 13:59 WIB
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis (tengah) bersiap memberikan keterangan saat kliennya akan diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis (tengah) bersiap memberikan keterangan saat kliennya akan diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). /Indrianto Eko Suwarso/foc./ANTARA FOTO

PORTAL JOGJA - Putri Candrawathi istri dari Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Jumat 26 Agustus 2022

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengakui jika kliennya ditanyai hampir 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 27 Agustus 2022 seperti dilansir dari Antara.

Arman menjelaskan pemeriksaan Putri dilakukan pada Jumat siang hingga Sabtu  pukul 01.00 WIB dini hari.

"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," ungkapnya.

Baca Juga: Warga Penerima Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga Capai 60,08 Juta Jiwa

Dia menjelaskan Putri secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.

"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.

Dia mengatakan dalam pemeriksaan Putri menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah