Putri Candrawathi akan Dimintai Keterangan Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 23 Agustus 2022, 13:30 WIB
Putri Candrawati akan dimintai keterangan oleh penyidik Baareskrim Polri sebagai tersangka
Putri Candrawati akan dimintai keterangan oleh penyidik Baareskrim Polri sebagai tersangka /Instagram

Baca Juga: Mobil Angkot di Semarang Alami Kecelakaan, Satu Penumpang Tewas

Salah satunya rekaman CCTV vital yang berhasil ditemukan penyidik yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan sesudah kejadian penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuha berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati.***

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x