Seorang Rektor Perguruan Tinggi Negeri Ditangkap KPK, Siapa Gerangan

- 20 Agustus 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Instagram.com/@official.kpk

PORTAL JOGJA - Seorang rektor dari sebuah peguruan tinggi negeri di provinsi Lampung ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu 20 Agustus 2022 dini hari WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, mengatakan bahwa operasi tangkap tangan dilakukan di Bandung dan Lampung.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Ali Fikri seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Ayah Wagub Jatim Emil Dardak Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Batang-Pemalang, Begini Kronologinya

Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap di antaranya rektor di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.

"Saat ini, para pihak sudah berada di Gedung KPK Jakarta," ucap Ali.

Ali belum membeberkan soal dugaan korupsi apa yang dilakukan rektor tersebut sehingga ditangkap oleh tim KPK.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati

Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," kata dia.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah