Seorang Anggota Polisi Menjadi Pelaku Pembobolan Mesin ATM di Lubuklinggau

- 16 Agustus 2022, 13:31 WIB
Oknum polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang, menjadi terduga pembobol mesin ATM di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Empat Lawang
Oknum polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang, menjadi terduga pembobol mesin ATM di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Empat Lawang /dok/

Setelah mesin ATM tercabut dari cor beton kemudian ditarik keluar dengan cara diikat tali seling menggunakan mobil bak terbuka merek Daihatsu Taft warna hitam bernomor Polisi BG-1298-AR yang mereka bawa dari Empat Lawang.

Beruntungnya aksi para pencuri itu kepergok oleh warga setempat saat sedang berusaha mengangkut mesin ATM sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal Acara MNC TV Selasa 16 Agustus 2022: Kampung Jakarta, Dunia Tanpa Batas dan Mereka Ada Dimana-Mana

Karena ketahuan, para pelaku kabur dan meninggalkan barang bukti mesin ATM BRI yang bagian bawahnya sedikit hancur begitu saja dipinggir jalan termasuk mobil mereka.

“Satu unit mobil dan mesin ATM tersebut telah disita, untuk uang dalam mesin ATM tersebut aman dengan jumlah total Rp500.700.000,” tambahnya.

Atas perbuatannya para pelaku disangkakan melanggar Pasal 163 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah