Kuasa Hukum Meminta agar Roy Suryo Dijadikan Tahanan Kota, Ini Jawaban Polda Metro Jaya

- 7 Agustus 2022, 19:47 WIB
Kuasa hukum meminta agar Roy Suryo dijadikan tahanan kota
Kuasa hukum meminta agar Roy Suryo dijadikan tahanan kota /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

PORTAL JOGJA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo yang menjadi tersangka terkait kasus meme stupa candi Borobudur mirip Jokowi, saat ini ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Terkait penahanan itu kuasa hukum Roy Suryo mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil Roy Suryo dalam kasus tersebut.

"Permohonan untuk minta penangguhan terhadap Saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum," kata Endra Zulpan di Jakarta, Minggu 7 Agustus 2022 seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Inggris, Johann Zarco akan Start Terdepan di Sirkuit Silverstone

Baca Juga: Seorang Siswa SMP di Magelang Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh Temannya, Apa Penyebabnya

Zulpan mengatakan diterima atau tidaknya permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo itu merupakan pertimbangan dari penyidik.

"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. Hal ini diatur dalam KUHAP," ujar Zulpan.

Roy Suryo melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan pada Sabtu 6 Agustus 2022. Kuasa hukum meminta agar Roy Suryo dijadikan tahanan kota.

Politisi partai Demokrat itu telah ditahan terkait dugaan penistaan agama pada meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah