Sempat Jadi DPO, Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Serahkan Diri ke KPK

- 28 Juli 2022, 15:48 WIB
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming hari ini Kamis 28 Juli 2022 menyerahkan diri ke KPK.
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming hari ini Kamis 28 Juli 2022 menyerahkan diri ke KPK. /Instagram @mardani_maming/

PORTAL JOGJA – Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Mardani Maming akhirnya menyerahkan diri dan mendatangi KPK pada Kamis 28 Juli 2022 siang.

Dilansir dari PMJ News, Mardani Maming sampai di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 14.03 WIB. Mardani datang bersama kuasa hukumnya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan itu tiba di Gedung KPK dengan pengawalan petugas keamanan Gedung. Ia mengenakan jaket warna biru dan masker berwarna putih.

Baca Juga: Kraton Yogyakarta Kembali Tiadakan Tradisi Lampah Budhaya Mubeng Beteng Malam 1 Sura

Nama Mardani Maming sempat disebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran dua kali tidak menghadiri panggilan KPK atas kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP).

Sebelumnya bendara  umum PBNU itu juga telah menyatakan akan datang ke KPK pada Kamis hari ini.

Kuasa hukum Mardani Mami, Denny Indrayana juga mengatakan, Mardani Maming siap menjalani proses hukum setelah setelah gugatan praperadilan yang dimohonkannya ditolak PN Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Juga: Polisi Tetapkan Sopir Odong-Odong Sebagai Tersangka dalam Kecelakaan Maut di Serang, Ternyata Tak Punya SIM

"Kami akan siap menghadapi proses hukum selanjutnya, dan tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar benarnya," kata Denny Indrayana seperti dikutip Portal Jogja dari PMJ News.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah