Patuhi Kebijakan Kemen PAN-RB, Pemerintah Provinsi Babel akan Berhentikan 4.000 Tenaga Honorer

- 27 Juli 2022, 11:36 WIB
PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin.
PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin. /babelprov.go.id

PORTAL JOGJA – Menindaklanjuti kebijakan Kementerian PAN-RB tentang penghapusan tenaga honorer pada 2023, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memberhentikan 4.000 orang tenaga honorer secara bertahap.

Dilansir dari Antara, Pejabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin mengungkapkan langkah tersebut berat untuk dilakukan karena dapat membawa dampak penanggungan di provinsi tersebut.

"Kami dengan berat hati harus melepas 4.000 tenaga non-organik di lingkungan pemerintah provinsi ini," kata Ridwan Djamaluddin pada Rabu 27 Juli 2022 di Pangkalpinang.

Baca Juga: Gempa M7 Guncang Luzon Filipina, Akibatkan Kerusakan Parah Namun Belum Ada Laporan Korban Jiwa

Ridwan mengatakan, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung hanya mampu memfasilitasi sebagian tenaga honorer tersebut, namun sebagian besar diperkirakan tak dapat diakomodasi.

"Sebagian tenaga honorer ini masih dapat bisa kami fasilitasi, namun sebagian lagi belum sehingga dapat menimbulkan peningkatan pengangguran di daerah ini," ujar Ridwan.

Angka 4.000 tenaga honorer tersebut menurut Ridwan hanya dari jajaran pemerintah provinsi, belum termasuk pemda kabupaten dan kota.

"Paling tidak dalam waktu dekat ini, kita butuh lapangan kerja baru bagi orang orang ini. Jumlah 4.000 itu hanya dari pemerintah provinsi saja, belum lagi dari pemda, termasuk juga bagi tenaga-tenaga dalam tanda petik pengangguran terselubung," kata Ridwan.

Baca Juga: Antisipasi Wabah PMK, Kebun Binatang Melbourne Batasi Pengunjung ke Tiga Satwa Ini

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto, meminta agar pemerintah kabupaten dan kota tidak lagi merekrut tenaga honorer ini. Hal itu dimaksudkan untuk meminimalisasi dampak dari kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun depan. ***

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah