Jokowi Minta Usut Tuntas Kasus Penembakan Brigadir J : Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

- 21 Juli 2022, 19:59 WIB
Presiden Jokowi/Foto: BPMI Setpres  .
Presiden Jokowi/Foto: BPMI Setpres . /Setkab.go.id/

PORTAL JOGJA - Kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri dan menewaskan Brigadir J terus bergulir. 

Disela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis 21 Juli 2022 Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri  mengusut tuntas kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!" kata Jokowi seperti dilansir dari Antara. 

Baca Juga: Guna Menggali Motif, Petugas Lakukan Olah TKP Lanjutan Kasus Penembakan Istri Anggota TNI

Jokowi mengatakan transparansi menjadi sangat penting dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, sehingga tidak muncul keraguan masyarakat terhadap institusi Polri.

"Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tambahnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdy Susianto.

Baca Juga: Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tiba di Tanah Air 29 Juli, Dinkes Siap Pantau dan Sarankan Tunda Terima Tamu

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan penonaktifan tersebut dalam upaya menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas Polri dalam mengungkapkan kasus baku tembak antaranggota tersebut.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x