Angka Kasus Covid-19 Selasa 19 Juli 2022 Tembus 5.000 Kasus, Terbanyak DKI Jakarta

- 19 Juli 2022, 23:33 WIB
Kasus baru kembali naik, Ketua Satgas Covid-19 IDI sebut belum perlu naikkan level PPKM.
Kasus baru kembali naik, Ketua Satgas Covid-19 IDI sebut belum perlu naikkan level PPKM. /Reuters/Athit Perawongmetha

PORTAL JOGJA – Angka kasus Covid-19 kembali bertambah. Hari ini Selasa 19 Juli 2022, angka kasus harian melampaui 5.000 kasus. Data dari Badan Nasional Penganggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan, kasus baru terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 5.085 kasus.

Sementara angka kasus yang dinyatakan sembuh sebanyak 2.596 kasus dan kasus meninggal sebanyak 6 kasus, lebih sedikit dari hari-hari sebelumnya. Dengan kondisi tersebut, maka saat ini angka kasus aktif tercatat sebanyak 2,483 kasus.

Penyumbang kasus terbanyak adalah Provinsi DKI Jakarta dengan 2.385 kasus. Sebanyak 2.373 kasus merupakan kasus dari transmisi lokal, sedang 112 lainnya merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Baca Juga: Mantan Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak Unggul dalam Persaingan Menjadi Pengganti Boris Johnson

Provinsi Jawa Barat menyumbang kasus terbanyak kedua dengan 971 kasus yang terdiri dari 968 transmisi lokal dan 3 kasus dari PPLN. Sedang Provinsi Banten yang mencatat 649 kasus yang terdiri dari 646 transmisi lokal dan 3 PPLN.

Adanya penambahan kasus harian itu maka total kasus terkonfirmasi positif sejak Maret 2020 berjumlah 6.143.431 orang.

Sementara itu dari 2.596 kasus yang dinyatakan sembuh, 1.400 kasus diantaranya dari DKI Jakarta, 423 dari Banten dan 339 kasus sembuh dari Jawa Barat.

Menyikapi tren kasus Covid-19 yang terus menunjukkan peningkatan, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia Zubairi Djoerban menyatakan, saat ini belum dibutuhkan perubahan kebijakan baru, termasuk menaikkan level PPKM.

"Saya rasa belum perlu menaikkan level PPKM, meski ada tambahan 5.085 kasus baru. Namun, bukan berarti Anda duduk di bus atau kereta bebas batuk dan tanpa masker. Kita tetap perlu berhati-hati, saling jaga, dan tidak jemawa—sambil berdoa semoga gelombang besar tidak datang.

Baca Juga: Met Office Keluarkan Red Warning Terkait Suhu Panas Ekstrem di Inggris, Prancis Berjibaku Atasi Kebakaran

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin  pada Senin 18 Juli 2022 menyatakan, Presiden Jokowi telah memberi arahan agak vaksinasi booster dipercepat.

Untuk itu, beberapa kegiatan masyarakat nantinya akan diwajibkan vaksinasi booster dengan tujuan untuk melindungi masyarakat.

“Kalau terkena jangan sampai masuk rumah sakit, dan jangan sampai wafat," ujar Budi dalam keterangannya Senin kemarin.

Tak hanya itu, vaksinasi penguat juga diberikan kepada para jemaah haji yang baru pulang dari Arab Saudi. Presiden meminta agar para jemaah divaksinasi saat berada di asrama haji sebelum pulang ke rumah masing-masing.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: BNPB ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah