Sadis! Gadis 16 Tahun Tusuk Pengemudi Ojek Online dan Bawa Kabur Sepeda Motor

- 2 Juli 2022, 21:01 WIB
Ilustrasi Penusukan
Ilustrasi Penusukan /

PORTAL JOGJA - Seorang gadis di Semarang yang baru berusia 16 tahun, diringkus aparat kepolisian karena merampok seorang pengemudi ojek online. 

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan peristiwa perampokan terhadap pengemudi ojek online tersebut terjadi pada Jumat 1 Juli 2022 dini hari.

Dua pelaku yang ditangkap yakni seorang gadis berinisial SD (16), warga Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dan DV (20), warga Boja, Kabupaten Kendal.

"SD merupakan eksekutor atau pelaku utama tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan," kata Irwan seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Tumbangkan Persib Lewat Adu Penalti, PSS Sleman Maju ke Semifinal Piala Presiden

Irwan menjelaskan tindak pidana itu bermula ketika tersangka SD memesan ojek online pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB.

Pesanan tersebut diterima oleh korban, Sabari Gunawan, yang selanjutnya menjemput pelaku di Jalan Tirtoyoso, Semarang Timur.

Korban kemudian mengantar pelaku ke daerah Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, dimana tersangka mengaku orang tuanya sedang sakit.

Saat tiba di Pudakpayung, tersangka SD mengaku kepada korban kalau rumahnya sedang kosong dan meminta diantar ke Jalan Arjuna, Semarang Tengah.

Saat tiba di lokasi, SD secara sadis kemudian menusuk bagian punggung korban berkali-kali dengan menggunakan gunting yang sudah disiapkan.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah