Sekretaris Umum PP Muhammadiyah: Tjahjo Kumolo Miliki Jasa Besar bagi Muhammadiyah

- 1 Juli 2022, 21:01 WIB
Sekjen  PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti ungkap jasa almarhum Tjahjo Kumolo bagi Muhammadiyah.
Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti ungkap jasa almarhum Tjahjo Kumolo bagi Muhammadiyah. /Instagram/@abe_mukti.

PORTAL JOGJA – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengungkapkan, almarhum Tjahjo Kumolo memiliki peran dan jasa besar bagi organisasi Muhammadiyah.

Melalui akun Twitternya, Abdul Mu’ti mengungkapkan, Muhammadiyah pernah memiliki masalah dengan pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia terkait badan hukum Muhammadiyah.

Abdul Mu’ti mengisahkan, dalam satu kesempatan, saat dirinya menghadiri undangan Pengajian Ramadhan di rumah dinas Puan Maharani yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), ia satu meja dengan Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Berbeda dengan Arab Saudi, Ini Penjelasan Kemenag

Kesempatan itu tak ia sia-siakan dan disampaikanlah permasalahan yang dihadapi Muhammadiyah pada waktu itu.

“Kepada Pak Tjahjo saya sampaikan bahwa badan hukum Muhammadiyah yang diterbitkan oleh Pemerintah Belanda tidak diakui oleh pemerintah Kabupaten dan Kota di Indonesia. Mereka meminta Akta Notaris Muhammadiyah,” ujar Abdul Mu’ti dalam tulisan di akun Twitternya.

Mendengar keluhan Abdul Mu’ti tersebut Tjahjo Kumolo yang saat itu menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa hal itu tidak besar dan mengatakan bahwa badan hukum Muhammadiyah sah dan berlaku, serta memiliki kedudukan sama dengan badan hukum yang berlaku.

Mendapat jawaban Tjahjo Kumolo, Abdul Mu’ti lantas segera mengurusnya. Ternyata tak berselang lama dari pertemuan tersebut, tepatnya satu minggu kemudian, Kemendagri menerbitkan surat yang menjelaskan bahwa badan hukum Muhammadiyah yang diterbitkan oleh Pemerintah Belanda adalah sah dan berlaku.

Baca Juga: Rusia Hantam Apartemen di Pelabuhan Laut Hitam, 10 Tewas Tiga diantaranya Anak-Anak

“Dengan terbitnya surat menteri dalam negeri tersebut, Muhammadiyah dan amal usaha tidak banyak mengalami kesulitan terkait badan hukum dan kerjasama dengan berbagai pihak,” kata Abdul Mu’ti.

Halaman:

Editor: Siti Baruni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah