Tarif Masuk Candi Borobudur Batal Naik, Menteri PUPR: Tetap Rp50.000 Pelajar Rp5000

- 14 Juni 2022, 15:29 WIB
Ilustrasi - Candi Borobudur
Ilustrasi - Candi Borobudur /Pixabay/shaesheera

PORTAL JOGJA - Polemik terkait wacana kenaikan tarif masuk taman wisata Candi Borobudur di Magelang Jawa Tengah akhirnya menemui titik terang.

Pemerintah memutuskan untuk mengurungkan kenaikan tarif masuk ke Candi Borobudur kepada wisatawan baik lokal maupun mancanegara, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan tarif masuk untuk umum tetap dikenakan sebesar Rp50.000 per orang.

"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," kata Basuki di Jakarta, Selasa 14 Juni 2022 seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Taman Nasional Yellowstone Ditutup Akibat Banjir Bandang, Dimungkinkan Tutup dalam Waktu Lama

Basuki menjelaskan Pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari dengan mewajibkan pengunjung untuk mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu.

Selain itu, menurut Basuki pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.

"Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," kata Basuki.

Pemerintah menilai kebijakan membatasi kuota pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Buddha tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Selasa 14 Juni 2022: Drama Korea Extraordinary You dan Kurulus Osman 2

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x