Baca Juga: Sejumlah Pejabat Melayat ke Rumah Dinas Ridwan Kamil, Ungkapkan Belasungkawa
Tahun ini, Pemerintah bersama Komisi VIII DPR juga telah menyepakati pemberiann layanan konsumsi jemaah dari sebelumnya yang hanya diberikan 2 kali makan, menjadi 3 kali makan.
"Pemerintah dan DPR sepakat di mana untuk makan jemaah yang tahun lalu diberikan 2 kali saat ini diberikan 3 kali makan," ujarnya.***