"Tentunya kami mengimbau kepada semua elemen yang mau menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur Nomor 9 tahun 1998 tentunya juga harus menjaga ketertiban umum dan ruang publik yang lain," ungkap Zulpan.***
"Tentunya kami mengimbau kepada semua elemen yang mau menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur Nomor 9 tahun 1998 tentunya juga harus menjaga ketertiban umum dan ruang publik yang lain," ungkap Zulpan.***
Editor: Chandra Adi N
Sumber: PMJ News