Jokowi Bolehkan Masyarakat Lepas Masker Saat Aktivitas di Luar Ruangan

- 17 Mei 2022, 18:57 WIB
Pemerintah Indonesia melalui Presiden Jokowi resmi longgarkan penggunaan masker di tempat terbuka.
Pemerintah Indonesia melalui Presiden Jokowi resmi longgarkan penggunaan masker di tempat terbuka. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

PORTAL JOGJA - Masyarakat kini bisa bernafas lega setelah pemerintah mulai melakukan pelonggaran penggunaan masker di luar ruang.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang terkendali.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, dimana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Preside Selasa 17 Mei 2022.

Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Kecelakaan Bus di Tol Sumo: Tak Ada Bekas Pengereman Hingga Indikasi Sopir Konsumsi Sabu

Namun demikian menurut Jokowi, pelonggaran pemakaian masker hanya berlaku untuk masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. 

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," kata Jokowi.

Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek,maka  tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," jelas Jokowi.

Baca Juga: Girlband Korea Girls Generation Siap Comeback Agustus Mendatang

Jokowi menambahkan bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka tidak perlu melakukan tes usap.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah