PSS Sleman, Pesija Jakarta dan Madura United Diperiksa Polisi Terkait Investasi Bodong Viral Blast

- 17 April 2022, 18:29 WIB
Robot trading Viral Blast sempat sponsori klub sepakbola
Robot trading Viral Blast sempat sponsori klub sepakbola /Tangkapan layar instagram viral blast official.id

Baca Juga: Ramalan Shio Anjing, Babi, Kerbau dan Kambing 18 April 2022: Gunakan Naluri Bisnis Anda Hari Ini

Kasus tersebut telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka yang terlibat dalam dugaan aksi penipuan.

Keempat orang tersangka ini yakni RPW, Minggus Umboh, dan Zainal Hudha Purnama dan Putra Wibowo.

Semuanya adalah petinggi PT Trust Global Karya yang merupakan perusahaan pengelola Viral Blast Global.

Aplikasi ini mengiming-imingi pendapatan yang konsisten dengan melakukan deposit melalui aplikasi Viral Blast.

Polisi mengendus kerugian masyarakat, disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mencapai Rp1,2 triliun.

Adapun jumlah member yang tertipu, diperkirakan mencapai 12 ribu member atau anggota.

Baca Juga: Cythia Lamusu Sukses Turunkan Berat Badan dan Terbitkan Buku Rahasia Langsingnya

Penyidik hingga kini telah menyita dan memblokir rekening milik para tersangka dengan uang senilai Rp90 miliar.

Selain itu, penyidik juga menyita aset berupa rumah mewah di Graha Family di Surabaya, dan di Green Lake.

Rumah tersebut dimiliki oleh salah seorang tersangka Minggus Umboh, dan yang berada di Green Lake adalah milik Zainal Hudha Purnama.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah