Penyidikan Korbn Begal di NTB Resmi Dihentikan Polisi, Amaq Sinta Mengaku Terima Kasih pada Masyarakat

- 17 April 2022, 18:02 WIB
Amaq Sinta bersyukur atas dihentikannya kasus Murtede melalui SP3 Polda NTB.
Amaq Sinta bersyukur atas dihentikannya kasus Murtede melalui SP3 Polda NTB. /PMJNews/

PORTAL JOGJA - Penyidikan kasus korban begal berinisial Amaq Sinta (34) yang diduga membunuh dua pelaku begal di jalan raya wilayah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dihentikan oleh pihak kepolisian.

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto dalam konferensi pers di Mataram, Sabtu, mengatakan, kasus tersebut dihentikan penyidik berdasarkan hasil gelar perkara khusus kepolisian.

"Dari gelar perkara khusus, dinyatakan bahwa penyidik tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum baik secara materiil maupun formil," kata Djoko.

Melainkan, lanjutnya, penyidik melihat perbuatan AS sebagai bentuk pembelaan terpaksa sesuai yang diatur dalam Pasal 49 ayat 1 KUHP tentang Pembelaan Terpaksa (Noodweer).

Baca Juga: Cythia Lamusu Sukses Turunkan Berat Badan dan Terbitkan Buku Rahasia Langsingnya

Murtede alias Amaq Sinta (34) warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang merupakan korban begal ditetapkan jadi tersangka menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat.

Pernyataan itu ia sampaikan baik kepada masyarakat yang telah mendukungnya maupun aparat yang telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), sehingga bisa bebas atas perkara tersebut.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan, sehingga saya bisa bebas hari ini sebelum persidangan," kata Amaq Sinta di rumahnya di Praya, Minggu, 17 April 2022 dikutip dari Antara.

Ia kini bisa kembali bersama istri dan dua anaknya serta keluarga besarnya. Dan dia bisa beraktivitas kembali seperti biasanya yakni menjadi petani.

Baca Juga: Ramalan Shio Anjing, Babi, Kerbau dan Kambing 18 April 2022: Gunakan Naluri Bisnis Anda Hari Ini

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x