Ketua MUI Sampaikan Pesan Jaga Persatuan Meski Awal Ramadhan Berbeda

- 1 April 2022, 21:06 WIB
Ketua MUI KH Abdullah Jaidi.
Ketua MUI KH Abdullah Jaidi. /Tangkapan layar YouTube Kemenag RI/

PORTAL JOGJA – Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Abdullah Jaidi mengungkapkan, berdasarkan hasil sidang yang digelar Kementerian Agama RI pada Jumat 1 April 2021, telah disepakati bahwa awal Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada hari Ahad 3 Maret 2022.

Meski begitu, seperti yang telah diumumkan sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa Ramadhan pada 2 April 2022. Menyikapi perbedaan tersebut, Abdullah Jaidi berpesan agar semua pihak tetap menjaga persatuan.

“Tidak mengurangi arti kebersamaan kita, kitab oleh berbeda tetapi kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan terutama saat kita menjalankan ibadah yang maha suci,” pesan Abdullah Jaidi. Lebih lanjut Abdullah Jaidi juga mengingatkan bahwa perbedaan adalah rahmat.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Harga Pertamax Naik, Pertalite Tetap Rp7.650, Berikut Rinciannya Harga Pertamax

Sebelumnya, dalam telekonferensi petang ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan pemerintah menetapkan awal Ramadhan 1443 Hijriah pada 3 April 2022 setelah melalui proses sidang isbat.

Sidang isbat yang diikuti perwakilan ormas-ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR dan para duta besar negara-negara Islam yang ada di Indonesia itu menyepakat tanggal awal puasa Ramadhan.

"Secara mufakat 1 Ramadan tahun 1443 Hijriah jatuh pada Ahad (Minggu) tanggal 3 April 2022 Masehi," kata  Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: 8 Instansi yang Membuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022, Informasi dan Cara Pendaftaran, Kemendagri

Menteri Agama menyebutkan, berdasarkan pengamatan, hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada posisi satu derajat, 6,78 menit sampai dengan dua derajat 10,02 menit.

Sementara itu, pemantuaan dilakukan di 101 titik di 34 provinsi di Tanah Air. Semuanya tidak melihat hilal. ***

Editor: Siti Baruni

Sumber: YouTube Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah