Jadwal Pendaftaran Terbaru PPPK Guru Tahap 2 Syarat, Formasi dan Cara Daftar Melalui SSCASN

- 1 November 2021, 09:52 WIB
Pendaftaran PPPK Guru tahap 2. Simak Seleksi PPPK Guru Tahap 2, Guru Honorer Siapkan Diri untuk Ikut Daftar Ujian
Pendaftaran PPPK Guru tahap 2. Simak Seleksi PPPK Guru Tahap 2, Guru Honorer Siapkan Diri untuk Ikut Daftar Ujian /Tangkapan layar gurupppk.kemdikbud.go.id

PORTAL JOGJA - Hari ini Senin 1 November 2021, tahapan seleksi PPPK Guru tahap 2 dimulai.

Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan prosesnya sama seperti tahap I. Meski demikian semua pelamar PPPK Guru tahap 2 tetap harus memperhatikan agar tidak salah.

Untuk tahap 2 ini hanya untuk 4 kelompok, yakni:

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

Baca Juga: Persaingan Marketplace Kian Memanas, Ini Juara E-Commerce 2021 di Indonesia!

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru Tahap 2 Dibuka Hari Ini 1 November 2021, Ini Cara dan Aturan Pilih Formasi

c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Berikut ini mekanisme seleksi tahap 2?

1. Peserta mendaftarkan formasi melalui ke sscasn.bkn.go.id sebagai bukti mengikuti ujian PPPK Guru 2021 tahap 2

2. Peserta boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan

3. Peserta akan memperoleh lokasi dan jadwal ujian setelah melakukan pendaftaran

Baca Juga: Weton Senin Legi Perhitungan Jodoh dan Rejeki , Perjodohan yang Cocok

4. Peserta melakukan cetak kartu peserta ujian Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai yang sudah diperoleh pada ujian 1, yang sudah melebihi ambang batas, itu masih bisa digunakan.

Bagaimana cara mendaftarnya?

Pendaftaran dan pemilihan formasi hanya melalui SSCASN.

Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan prosesnya sama seperti tahap I.

Bagi guru honorer yang lulus passing grade PPPK tahap I bisa memilih ikut seleksi atau tidak.

Nunuk menyarankan kalau ingin passing grade tahap I masih diperhitungkan maka ambil formasi dan kelas jabatan sama seperti di awal (tahap I).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 November 2021: Peneror Mama Rosa Makin Dekat, Al Bingung Kok Bisa Masuk Rumah

Ketika pindah formasi dan kelas jabatan berbeda otomatis passing grade hasil tes PPPK tahap I tidak diperhitungkan lagi.

"Bagi guru honorer yang sudah puas dengan hasil tahap I boleh tidak ikut tes lagi, tetapi harus tetap mendaftar di tahap II ini agar namanya tetap tercatat sebagai peserta tes PPPK guru tahap II," kata Nunuk Nunuk Suryani.

“Bagi peserta yang belum maupun sudah lulus melewati NAB tetapi belum mendapat formasi, silakan daftar lalu memilih formasi lagi di SSCN BKN,” kata Nunuk Suryani.

Nunuk menyarankan para guru honorer terus belajar mempelajari modul-modul yang diberikan Kemendikbudristek dalam program guru belajar mandiri.

Selain itu para guru honorer mengingat kembali materi soal pada tahap I

“Tidak usah ikut bimbel berbayar. Yang bisa menolong Bapak dan Ibu (guru) adalah diri sendiri dengan mempersiapkan diri dan berdoa,” kata Nunuk Suryani.

Baca Juga: Kode Redeem FF 1 November 2021 dar Garena, Segera Klaim dan Raih Hadiahnya Gratis!

Untuk tahap 2 ini, terbuka bagi para guru untuk berkompetisi seluruhnya. “Seluruh guru honorer baik induk maupun swasta sudah terbuka berkompetisi seluruhnya dan dilihat nilai tertingginya. Baik guru induk atau noninduk, lulusan guru PPG, individu yang memiliki sertifikat guru, dan belum mengajar. Seleksi kedua boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan,” kata Nunuk Suryani.

Berikut ini jadwal lengkapnya:

1. Pengumuman dan pemilihan formasi 2 : 1-4 November 2021.

2. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat selekai PPPK guru II : 8 November 2021.

3. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 8-9 November 2021

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 10-13 November 2021

5. Pengumuman hasil Seleksi kompetensi II: 18 November 2021.

6. Masa sanggah (masa pengajuan sanggah ) : 19-21 November 2021

7. Jawab Sanggah II (tanggapan sanggah) : 21 sampai 27 November 2021. ***

 

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x