PGRI Minta Seleksi PPPK Guru HonoreDitunjau Ulang, Kemendikbudristek: 17 Kabupaten Ada Masalah Seleksi Tahap I

- 27 September 2021, 14:03 WIB
PGRI Minta Rekrutmen PPPK Guru Ditunjau Ulang, Kemendikbudristek: 17 Kabupaten Ada Masalah Seleksi Tahap I
PGRI Minta Rekrutmen PPPK Guru Ditunjau Ulang, Kemendikbudristek: 17 Kabupaten Ada Masalah Seleksi Tahap I /Antara/Destyan Sujarwoko

PORTAL JOGJA – Kemendikbudristek resmi menunda pengumuman hasil seleksi kompetensi formasi PPPK guru tahap I.

Pengumuman seleksi kompetensi PPPK guru tahap I untuk guru honorer seharusnya diumumkan 24 September 2021, namun kemudian ada berbagai usulan untuk ditunda sementara.

Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK guru taha I ada kemungkinan diumumkan Mnggu depan bila semua masalah dan data sudah selesai semuanya.

Saat ini Kemendikbudristek mengungkapkan bahwa ada 17 kabupaten di Indonesia yang menyediakan formasi PPPK Guru, namun ternyata nihil peserta seleksi tahap I.

17 kabupaten yang diungkap Kemendikbudristek itu, sebagian besarnya berada di wilayah terluar Indonesia.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I? Ini Bocorannya, 100 Ribu Guru Honorer Diterima

Kemendikbudristek pun mempersilakan pelamar PPPK Guru dan akan ikut seleksi tahap II, bisa melamar pada formasi di 17 kabupaten tersebut.

Mendikbudristk Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI mengungkapkan formasi kosong ini kebanyakan berada di daerah-daerah terpencil atau pulau terluar Indonesia.

Artikel ini sebelumnya tayang di PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com denga judul "Kemendikbudristek Ungkap 17 Kabupaten Alami Masalah Ini ketika Seleksi Tahap I PPPK Guru".

Pada tahun ini tersedia 506.247 formasi PPPK Guru. Pada pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahap I ternyata hanya 326.476 formasi atau sekitar 55 persen yang mendapatkan pelamar.

Sisanya sebanyak 179.711 formasi atau sekitar 45 persen kosong pelamar.

Baca Juga: Olivia Nathania Anak Arti Nia Daniaty Diduga Terlibat Penipuan CPNS, Upaya Mediasi Belum Berhasil

Dari jumlah itu, sebanyak 608.954 pelamar atau sekitar 68 persen dinyatakan berhak ikut seleksi tahap I.

Namun hingga selesai tes seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I, ternyata total pelamar yang hadir berjumlah 586.943 orang atau 96 persen.

Sebanyak 22.011 pelamar tidak hadir. Namun kemudian ada yang diberi kesempatan ikut uji kompetensi tahap I susulan.

Adapun dari 586.943 pelamar PPPK Guru yang ikut Uji Kompetensi tahap I, mereka diketahui melamar pada 326.476 formasi.

Sedangkan sebanyak 179.771 formasi mengalami kekosongan alias tidak ada pelamar yang ikut tes kompetensi tahap I.

Daerah-daerah tersebut membuka formasi PPPK Guru yakni dari guru honorer, tapi tidak ada pelamar.

“Ini tentu menjadi PR bagi kita, bagaimana kita akan memastikan bahwa lebih banyak guru yang berminat untuk mengisi kekosongan di daerah-daerah yang terpencil,” kata Nadiem.

Baca Juga: Kumpulan Kode Redeem PUBG 27 September 2021 Segera Klaim Gratis

Berikut 17 kabupaten di Indonesia yang kosong pelamar PPPK Guru pada seleksi tahap I:

1. Kab. Nias
2. Kab. Nias Utara
3. Kab. Pulang Pisang
4. Kab. Barito Timur
5. Kab. Barito Selatan
6. Kab. Kutai Barat
7. Kab. Sangihe
8. Kab. Halmahera Utara
9. Kab. Halmahera Timur
10. Kab. Halmahera Tengah
11. Kab. Halmahera Barat
12. Kab. Halmahera Selatan
13. Kab. Maluku Tengah
14. Kab. Maluku Barat Daya,
15. Kab. Kepulauan Tanimbar
16. Kab. Lombok Barat
17. Kab. Timor Tengah Selatan.

Selain itu organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah meninjau ulang aturan pengadaan dan manajemen pelaksanaan seleksi PPPK guru.

PGRI juga meminta rekrutmen guru di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) sebaiknya dilakukan melalui seleksi antarsesama guru honorer di daerah tersebut dengan mempertimbangkan masa pengabdian dan dedikasi mereka.

Hal ini dilakukan untuk mengatasi kekurangan guru di Indonesia. PGRI meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan rekrutmen PPPK tahun 2021 karena kebijakan itu dinilai tidak mempertimbangkan rasa keadilan, penghargaan terhadap pengabdian, dan dedikasi guru honorer.

“PGRI meminta Kemendikbudristek melakukan revisi terhadap peraturan rekrutmen PPPK sebagai solusi untuk mengatasi darurat kekurangan guru," kata Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi.

Menurutnya manajemen pelaksanaan seleksi ASN PPPK perlu diperbaiki agar di masa mendatang lebih profesional, transparan, dan akuntabel,.

Baca Juga: Aura Kasih Mengaku Sudah Move On Dari Mantan, Tapi Takut Menikah Lagi

"Para guru honorer itu melaksanakan tugas-tugas pembelajaran dan pelayanan pendidikan dalam situasi darurat kekurangan guru," katanya.

"Ketersediaan guru merupakan syarat utama agar peserta didik mendapatkan haknya dalam memperoleh layanan pendidikan,” kata Unifah dilansir dari Antara.

Unifah mengatakan masa pengabdian, dedikasi, dan kinerja guru honorer yang berusia 35 tahun ke atas mestinya dipertimbangkan dalam seleksi PPPK.

Selain itu, ia melanjutkan, rekrutmen guru di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) sebaiknya dilakukan melalui seleksi antarsesama guru honorer di daerah tersebut dengan mempertimbangkan masa pengabdian dan dedikasi mereka.

PGRI juga meminta Kemendikbudristek meninjau ulang tingkat kesukaran soal ujian kompetensi teknis dalam seleksi PPPK yang dinilai terlalu menekankan pada aspek kognitif.

“Bagi mereka yang dinyatakan tidak memenuhi ambang batas seleksi tetap diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada masa mendatang setelah melalui proses pembinaan,” pungkas dia. ***(Nicolaus Paath/PortalSulut.com)

 

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PortalSulut.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah