Resmi 16 Hari Libur Nasional 2022 Ditetapkan Pemerintah, Berikut Perinciannya

- 25 September 2021, 04:29 WIB
Pemerintah telah tetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2022
Pemerintah telah tetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2022 /pixabay/

Ketetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

​​​​​​​Sebanyak 16 hari ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur nasional sepanjang tahun 2022 mendatang sebagaimana dikutip dari Antara.

Bila hari libur nasional sudah ditetapkan oleh pemerintah, maka tidak demikian dengan cuti bersama yang penetapannya masih melihat perkembangan di masa pandemi Covid-19.

“Tahun 2022 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy.

Penetapan libur nasional tahun 2022 itu terwujud dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiiga menteri.

Masing-masing Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Baca Juga: Kode Redeem FF 25 September 2021 Server Indonesia Belum Digunakan, Segera Tukarkan dengan Ribuan Diamond

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi tingkat menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022,

Rapat dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.

Muhadjir mengatakan kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, pada Rabu siang.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah