Dari 925.632 peserta PPPK Guru yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi, baru 629.496 peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi tahap satu. Seleksi kompetensi akan dilakukan hingga tahap 3.
Adapun peserta yang belum bisa mengikuti Seleksi Kompetensi tahap satu yakni:
- Guru yang mengajar di sekolah swasta
- Lulusan PPG
- Peserta yang tidak memilih formasi di sekolah induk walaupun terdapat formasi yang linier di sekolah induk
Baca Juga: Cerita Lucu Tes SKD CPNS 2021 dari Sepatu Tertinggal di Lokasi Ujian Hingga Nilai Tertinggi
- Peserta yang tidak terdapat formasi linier di sekolah induk dan tidak ada formasi kosong di sekolah lain
Dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru, peserta wajib memperhatikan syarat dan ketentuannya.
Pasalnya, jika persyaratan dan ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Guru dilanggar, maka bisa diberikan sanksi tegas sampai dicoret sebagai peserta.
Peserta Seleksi Kompetensi PPPK guru hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta. ***