Khusus Cumlaude
TIU: 85, Total SKD: 311
Khusus Disabilitas
TIU: 60, Total SKD: 286
Khusus Diaspora
TIU: 85, Total SKD: 311
Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60, Total SKD: 286
Khusus Umum: Dokter
TIU: 80, Total SKD: 311
Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70, Total SKD: 286.
Baca Juga: Jadwal, Daftar Peserta dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru Diumumkan, Simak Info Berikut
Namun ternyata, lulus passing grade saja tak menjamin peserta bisa ikut tes selanjutnya, yakni Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Ini sesuai aturan PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021
Dalam aturan tersebut dijelaskan penentuan peserta SKD yang berhak lanjut ke tahapan SKB.