3,3 Juta Pelamar CPNS Ikuti Tes SKD, 694.644 Tak Lolos Seleksi, 14 September, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru

- 3 September 2021, 09:48 WIB
Tjahjo Kumolo mengingatkan CASN 2021 untuk tidak percaya janji-janji manis calo
Tjahjo Kumolo mengingatkan CASN 2021 untuk tidak percaya janji-janji manis calo /Tangkap layar Instagram @@bkngoidofficial/

PORTAL JOGJA - Total pelamar yang melakukan submit pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 mencapai 4.034.366 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.339.722 pelamar CPNS dan PPPK dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

3 jutaan pelamar CPNS dan PPPK yang dinyatakan Memenuhi Syarat atau MS itu, setelah melalui rangkaian tahapan seleksi administrasi –termasuk sampai selesainya masa sanggah administrasi.

Dengan demikian, berdasarkan data dari BKN selaku Ketua Panselnas CPNS, sebanyak 694.644 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Selain itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan jadwal seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK non-guru pada 14 September 2021.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Tes SKD CPNS, Kementerian PPPA dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Pelaksanaan tersebut bersamaan dilaksanakannya tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahap II bagi CPNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan pelaksanaan Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS, harus konsisten dan sesuai aturan.

Tjahjo Kumolo juga mengingatkan agar pelaksanaan SKD CASN, harus bebas dari praktik calo.

“Tiap tahun pasti ada calo. Hati-hati terhadap calo!” tegas Menteri Tjahjo saat memantau pelaksanaan SKD CPNS di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis 2 September 2021 kemarin.

Tjahjo Kumolo memastikan bahwa rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 bebas dari unsur nepotisme.

Tingginya minat masyarakat untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) membuat hal tersebut sebagai pelaung bagi sejumlah oknum yang tak bertanggungjawab untuk mencari korban, terutama di masa pengadaan ASN seperti saat ini.

Baca Juga: Badai Ida Akibatkan Sedikitnya 44 Orang Tewas, New York Alami Banjir Bandang

Tjahjo juga meminta kepada kantor regional dan unit pelaksana teknis (UPT) BKN untuk turut mengingatkan kepada peserta, orang tua, dan masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi penipuan yang dilakukan calo.

“Sudah ditekankan ke semua teman-teman di daerah pelaksana bahwa (pelaksanaan seleksi) harus konsisten, hati-hati dalam menjelaskan serta berikan pemahaman secara jelas, adil, dan akurat,” katanya.

Menteri Tjahjo didampingi Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana, sekaligus pula memantau pelaksanaan SKD di seluruh tilok se-Indonesia melalui monitor pantauan yang tersedia di BKN.

“Dalam pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 tidak ada itu nepotisme. Semua peserta mendapatkan perlakuan yang sama,” katanya.

“Selain itu, jangan percaya dengan janji-janji manis calo,” lanjut dia.

Baca Juga: Alami Efek Samping Pascavaksin? Jangan Keburu Panik, Konsultasikan Jika Alami Gejala Berikut

Selain itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan jadwal seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK non-guru pada 14 September 2021.

Pelaksanaan tersebut bersamaan dilaksanakannya tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahap II bagi CPNS.

Ujian seleksi kompetensi untuk PPPK Non Guru 2021 akan dimulai pada 14 September mendatang. Peserta ujian wajib mengikuti syarat tes kompetensi yang ditetapkan oleh BKN dan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK non-guru bersamaan dengan SKD CPNS tahap II ini, bertempat di titik lokasi (tilok) CAT BKN mandiri.

Berdasarkan data dari BKN menunjukkan bahwa total ada 402 tilok SKD CPNS mandiri di seluruh Indonesia. Nantinya lokasi itu juga jadi lokasi seleksi kompetensi PPPK non guru.

Penetapan jadwal seleksi kompetensi PPPK non-guru oleh BKN ini, sehari lebih lambat dibanding PPPK guru.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Menjadi Pencetak Gol Terbanyak di Tingkat Internasional dengan 110 Gol

Kemendikbud Ristek juga menjadwalkan, seleksi kompetensi bagi guru honorer untuk PPPK guru dimulai pada 13 September 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, SKD CPNS 2021 dilakukan dua tahap.

Tahap pertama yang dimulai 2 September 2021, dilaksanakan di tilok internal BKN, mulai BKN Pusat, Kantor Regional (Kanreg) BKN I s/d XIV serta Kantor UPT BKN.

“Untuk tahap II dimulai 14 September 2021 di tilok instansi mandiri,” kata Bima Haria Wibisana di sela menyaksikan tes SKD CPNS 2021 di Kantor BKN Pusat pada Kamis, 2 September 2021. ***

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah