Berikut Link Jadwal Tes SKD CPNS: KLHK, Kementerian Kesehatan, Kemenag, Kemendikbud

- 27 Agustus 2021, 23:06 WIB
Ilustrasi Seleksi SKD CPNS. Berikut Link Jadwal Tes SKD CPNS: KLHK, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud)
Ilustrasi Seleksi SKD CPNS. Berikut Link Jadwal Tes SKD CPNS: KLHK, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) /Pixabay/mohamed_hassan

PORTAL JOGJA - Peserta tes SKD CPNS 2021 akan mengikuti seleksi mulai 2 September 2021. Nmun juga ada yang menyelenggarakan tes tanggal 14 September secara mandiri dengan titik lokasi yang telah ditentukan.

Untuk link tes SKD CPNS ada di akhir artikel ini.

Dalam mengikuti SKD, seluruh Peserta Wajib :

1. Membawa KTP Elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau Salinan Kartun Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.

2. Membawa kartu peserta seleksi (yang dapat diunduh pada halaman website www.sscasn.bkn.go.id).

Baca Juga: Link Jadwal Tes SKD CPNS: Kemenkumham, ESDM, Kemenhub dan Kemhan

3. Membawa bukti telah melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jambatau Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

4. Membawa formulir Deklarasi Sehat yang terdapat pada website sscasn.bkn.go.id dalambkurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian.

5. Khusus bagi peserta di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) wajib menunjukkan bukti sudah divaksin dosis pertama.

6. Menggunakan masker 3 lapis (ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah