Jadwal tes SKD CPNS 2021 untuk empat (4) kementerian yakni BNPT, Bawaslu, LPSK, BPIP dan BRIN.

- 27 Agustus 2021, 12:24 WIB
Ilustrasi pelaksanaan tes CPNS. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Ilustrasi pelaksanaan tes CPNS. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme /Instagram/@cpnsindonesia.id

PORTAL JOGJA - Peserta tes SKD CPNS 2021 akan mengikuti seleksi mulai 2 September 2021.

Jadwal tes SKD CPNS 2021 untuk empat (4) kementerian yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Bawaslu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS .

Namun tak semua akan mulai tanggal 2, ada sejumlah instansi yang menggunakan lokasi mandiri baru akan mulai tanggal 14 September 2021.

Baca Juga: Jadwal Tes SKD CPNS 2021: BNN, Setjen Komnas HAM, Setjen DPD RI, Bakamla dan Basarnas

Peserta wajib membawa syarat:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah