SKD CPNS Digelar Mulai 2 September 2021, Berikut Ketentuan Ikut Tes

- 24 Agustus 2021, 05:22 WIB
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021. Simak jadwal tes SKD CPNS 2021 yang diungkap BKN, jadwal tes itu telah mendapat izin dari Satgas Covid-19 dan BNPB.
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021. Simak jadwal tes SKD CPNS 2021 yang diungkap BKN, jadwal tes itu telah mendapat izin dari Satgas Covid-19 dan BNPB. /Menpan.go.id

PORTAL JOGJA - Pejuang ASN atau pelamar CPNS 2021 sebentar lagi akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD).

Peserta yang berhak ikut tes SKD CPNS 2021 adalah yang teah dinyatakan lolos seleksi administrasi sebelumnya.

Bagi yang tidak lolos dan telah mengajukan pada saat masa sanggah hingga jawab sanggah tetap dinyatakan tidak lolos dan ditolak berarti tidak berhak ikut tes SKD CPNS 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal tanggal pelaksanan SKD CPNS 2021.

BKN sudah menetapkan jadwal tes SKD CPNS yang baru yakni dimulai pada 2 September 2021.

Adapun jadwal SKD CPNS sebelumnya dimulai 25 Agustus - 4 Oktober 2021.

Baca Juga: BKN Rilis Jadwal Ujian SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021

Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengungkapkan jadwal SKD CPNS telah ditetapkan yakni dimulai 2 September 2021.

"Salah satu penyebabnya banyak instansi yang melakukan revisi pada masa sanggah dan pascasanggah,” ujar Bima Haria, Senin, 23 Agustus 2021.

Sementara itu Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengaku BKN telah menerima surat dari BNPB selaku satgas Covid-19 untuk izin dan ketentuannya saat pelaksanaan tes SKD CPNS.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah