PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Ada Tambahan Kabupaten Kota yang Masuk Level 3

- 16 Agustus 2021, 21:28 WIB
Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa - Bali.
Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa - Bali. /Youtube.com/Sekretariat Presiden

PORTAL JOGJA – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitandalam melalui Konferensi Pers PPKM yang digelar secara daring pada Senin, 16 Agustus 2021.

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” katanya.

Baca Juga: Kisah Nadia Nadim, Pengungsi Afganistan yang Menjadi Pesepakbola Wanita di Denmark

Menurut Luhut Binsar Pandjaitan pihaknya juga menyampaikan bahwa terdapat tambahan Kabupaten dan Kota yang memasuki Level 3.

“Dalam penerapan perpanjangan PPKM seminggu ke depan, terdapat tambahan Kabupaten/Kota yang masuk ke Level 3, sebanyak 8 Kabupaten/Kota. Sehingga total kabupaten dan Kota yang masuk dalam Level 3 dan 2 mencapai 61 Kabupaten/Kota,” katanya.

Luhut menegaskan bahwa PPKM ini akan terus diberlakukan di Indonesia untuk mengendalikan Covid-19. Selama Covid-19 masih menjadi pandemi di Indonesia, selama itu pula PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen pengendali mobilitas dan aktivitas masyarakat.

“Selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” kata Luhut.

Luhut menambahkan jika situasi Covid-19 semakin membaik, nantinya penerapan PPKM di suatu wilayah ini akan mengalami penurunan level.

“Jika situasi Covid-19 makin membaik, tentunya Level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah di mana Level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan normal,” katanya.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah