BKN Tegaskan Seleksi CPNS Tak Perlu Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19

- 16 Juli 2021, 06:45 WIB
BKN Tegaskan Seleksi CPNS Tak Perlu Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19 bagi pendaftar dan pemalar CPNS
BKN Tegaskan Seleksi CPNS Tak Perlu Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19 bagi pendaftar dan pemalar CPNS /Twitter/@kemkominfo

PORTAL JOGJA - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021. Tahapan berikut adalah pengumuman hasil seleksi administrasi siapa saja peserta yang lolos hingga bisa mengikuti tahapan berikutnya.

Sampai saat ini masih banyak pertanyaan dari peserta apakah pelamar atau peserta harus menyertakan hasil tes vaksin atau sertifikat vaksinasi dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2021 ini.

Berikut ini adalah informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hal tersebut yang bisa menjadi pedoman para peserta C{NS dan PPPK 2021.

BKN memutuskan untuk tidak menyertakan sertifkat vaksinasi sebagai syarat mengikuti tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Baca Juga: 7 Penyebab Peserta Gagal dalam Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021, Ini yang Harus Diperhatikan

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono menegaskan, keputusan itu diambil karena vaksinasi hingga saat ini belum dilakukan secara merata kepada masyarakat.

"Tidak diatur peserta untuk vaksin atau tidak karena vaksinasi belum merata seluruh penduduk," ujar Paryono.

Menurutnya ketentuan bagi peserta tes CPNS 2021, hingga saat ini diatur lewat Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang pelaksanaan seleksi CPNS dengan protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu diatur syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi peserta sebelum mengikuti tes.

BKN juga sudah memberikan informasi bahwa sejumlah ketentuan antara lain, peserta harus memperhatikan soal protokol kesehatan atau prokes dengan baik dan ketat.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x