PORTAL JOGJA - Penutupan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 hingga tanggal 21 Juli 2021. Masih ada 7 hari lagi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta calon pelamar CPNS agar berhati-hati saat mendaftar dan memasukkan dokumen persyaratan CPNS dan PPPK.
Kesalahan sekecil apapun bisa mempengaruhi kelulusan pada tahap administrasi.
BKN kembali mengingatkan beberapa masalah yang sering ditanyakan peserta, yakni:
1. NIK dan Nomor KK Tak Ditemukan
Bantuan Pelamar yang Tidak Bisa Melakukan Proses Pendaftaran, Karena Nomor Induk Kependudukan dan/atau Nomor Kartu Keluarga Tidak Ditemukan KLIK DI: https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/nik_dan_kk
Baca Juga: UPDATE Info CPNS 2021 dari BKN 13 Juli 2021, Jumlah Pendaftar Hari Ini Formasi CPNS dan PPPK
2. NIK didaftarkan orang lain
Bantuan Pelamar yang Tidak Bisa Melakukan Proses Pendaftaran, Karena Nomor Induk Kependudukan yang Bersangkutan Didaftarkan Oleh Orang Lain.
Bila Aduan Disetujui Maka Riwayat Pendaftaran Akan Dihapus, dan Data Akan Disimpan Sebagai Pendaftar yang Pernah Mengajukan Pengaduan NIK Didaftarkan Orang Lain, KLIK DI: https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/nik_didaftarkan_orang_lain