Presiden Jokowi Umumkan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 untuk Jawa Bali

- 1 Juli 2021, 14:24 WIB
Presiden Jokowi saat menyampaikan pemberlakuan PPKM Darurat.
Presiden Jokowi saat menyampaikan pemberlakuan PPKM Darurat. /Instagram @Jokowi/

PORTAL JOGJA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat dimulai pada 3-20 Juli 2021untuk wilayah Jawa dan Bali.

"Setelah mendapatkan banyak masukan, menteri, ahli kesehatan dan kepala darah saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus untuk Jawa Bali," kata Jokowi melalui youtube Sekretariat Presiden, Kamis 1 Juli 2021.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi di Istana Merdeka.

Baca Juga: Fasilitas Kesehatan Nyaris Penuh oleh Pasien Covid-19 Bupati Sleman Aktifkan 96 Shelter Isolasi Mandiri

Jokowi mengatakan keputusan ini harus diambil seiring dengan lonjakan kasus positif covid dalam beberapa waktu terakhir. Termasuk kehadiran varian baru dengan penyebaran yang lebih cepat.

"Situasi ini mengharuskan kita ambil langah-langkah tegas agar kita bersama-bersama dapat membendung covid," jelasnya. Lonjakan kasus virus corona (Covid-19) membuat pemerintah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

PPKM darurat akan dilakukan mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2020. Diharapkan dengan dilakukannya PPKM darurat akan membantu pengendalian penyebaran Covid-19.

Direncanakan total sebanyak 48 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali akan menerapkan PPKM darurat.

Jokowi meminta agar masyarakat dapat mengikuti ketentuan yang disusun dalam penerapan PPKM darurat. Kepala Negara Republik Indonesia itu menegaskan PPKM darurat dipilih untuk memastikan keselamatan masyarakat.

"Saya minta masyarakat berdisiplin memathuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya," tegas Jokowi. ***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x