Sikapi Usulan Pemilu Dipercepat, Guspardi Gaus Minta KPU Siapkan Alternatif Jadwal Pemilu

- 2 Juni 2021, 13:02 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus  meminta KPU membuat alternatif jadwal pemilu.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta KPU membuat alternatif jadwal pemilu. /fraksipan.com

PORTAL JOGJA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus  meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat alternatif skenario jadwal pemilihan umum alternatif. Hal itu diungkapkan terkait usulan KPU tentang pelaksanaan pemilu yang dipercepat.

Sebelumnya, seperti dilansir dari laman DPR RI, dalam dengar pendapat yang berlangsung tertutup pada 24 Mei 2021 lalu KPU mengusulkan agar pelaksanaan pemilu dipercepat dari rencana 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024.

Salah satu pertimbangan KPU jika Pemilu tetap dilaksanakan pada bulan April adalah mengganggu tahapan pilkada. "Saya minta kepada KPU jangan skenario itu hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif," ungkap Guspardi Gaus.

Baca Juga: Hadapi Krisis Pandemi Covid-19, Humas atau Public Relation Harus Terbuka, Jangan Hanya OmongSaja

Politikus Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak mempermasalahkan kalaupun pelaksanaan pemilu tidak dilakukan pada 21 April 2024. Namun skenario pelaksanaannya harus diperhitungkan dengan matang agar tidak berbenturan dengan jadwal pemilihan lainnya.

Sementara itu, Kemendagri menurut Guspardi juga mengusulkan jadwal pelaksanaan pemilu digelar Maret 2024, dengan pertimbangan menyangkut soal anggaran serta kondisi cuaca.

"Februari musim hujan, partisipasi pemilih (dikhawatirkan) berkurang. Kemudian tempat pemungutan suara (TPS) kan tidak semua bangunannya permanen," ungkap Guspardi.

Untuk itulah Komisi II DPR RI menurut Guspardi akan membahas tentang waktu yang tepat untuk menggelar Pemilu 2024.

Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 IDI Kembali Ingatkan Masyarakat Hati-Hati Informasi Hoaks di WAG

“Tentu perlu masukan saran dari berbagai elemen. Terlebih, bakal berlangsung pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang diusulkan 20 November 2024,” ungkap Guspardi.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah