Jokowi Angkat Bicara Terkait Pemberhentian 75 Pegawai KPK : Kalau Ada Kekurangan, Tentu Bisa Diperbaiki

- 17 Mei 2021, 19:43 WIB
Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait pemberhentian 75 pegawai KPK
Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait pemberhentian 75 pegawai KPK /Twitter/@jokowi/

PORTAL JOGJA - Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait pemberhentian 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Hal tersebut disampaikan Jokowi melalui akun twitternya @jokowi. 

Jokowi mengatakan bahwa hasil tes wawasan kebangsaan hendaknya tidak menjadi dasar untuk memberhentikan pegawai KPK.

"Saya berpendapat, hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK, hendaknya tidak serta-merta jadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes," tulis Jokowi seperti dikutip dari akun twitternya pada Senin 17 Mei 2021.

Baca Juga: Lebaran Jadi Momen Saling Memaafkan Indah Permatasari dan Ibunda, Bagaimana Arie Kriting?

Menurut Jokowi jika memang ada kekurangan dalam tes maka hal tersebut bisa diperbaiki melalui mekanisme pendidikan kedinasan.

"Kalau ada kekurangan, tentu bisa diperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan," tulis Jokowi.

Jokowi juga mengungkapkan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai.

"Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi, bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," ujarnya.

Jokowi pun meminta kepada para pihak yang terkait untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang diberhentikan.

Menurut Jokowi KPK harus memiliki sumber daya manusia terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi, dan pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x