PORTAL JOGJA - Masyarakat dihebohkan kembali oleh kemunculan kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Kekaisaran Sunda Nusantara.
Mereka ini membuat pelat nomor sendiri untuk mobilnya hingga identitas semacam kartu identitas dan surat izin mengemudi dengan mengatasnamakan "Kekaisaran Sunda Nusantara".
Karena pelat nomor yang tidak sesuai aturan dan ketentuan, Polda Metro Jaya tangkap kendaraan dengan pelat nomor 'Kekaisaran Sunda Nusantara' di Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu 5 Mei 2021.
Baca Juga: Gus Miftah Sebut Salah Paham Itu Biasa Tapi Paham yang Salah Itu Jangan Dianggap Biasa, Aku Rafofo
Polisi yang memeriksa adalah Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya. Mobil yang dikenadari dengan pelat nomor SN 45 RSD dengan identitas kendaraan yang diterbitkan oleh "Negara Kekaisaran Sunda Nusantara".
Kepala Sat PJR Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan saat ini kendaraan dengan pelat dan identitas palsu tersebut ditahan di Mapolda Metro Jaya.
"Kita tilang berdasarkan Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
"Kita akan koordinasi dengan penyidik reserse apakah ada pelanggaran pidananya," katanya.
Baca Juga: Tips Bikin Ketupat Anti Gagal, Salah Satunya Pilih Beras Yang Tepat