Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi : Keputusan Larangan Mudik Tahun Ini Sudah Final

- 4 April 2021, 20:32 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memaparkan peraturan operasional Transportasi jelang masa Mudik Lebaran 2021.*
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memaparkan peraturan operasional Transportasi jelang masa Mudik Lebaran 2021.* /dephub.go.id

“Kami tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik. Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini,” kata Budi Karya Sumadi.

Baca Juga: 15 Korban Selamat Tabrakan Kapal Nelayan di Perairan Indramayu, 6 Orang Adalah Anak di Bawah Umur

Baca Juga: Jorge Martin Samai Prestasi Marc Marquez pada 2013, Berikut 10 Fakta Menarik MotoGP Doha 2021

Sebelumnya, sebagai tindak lanjut hasil rapat komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dilaksanakan pada 23 Maret 2021, Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para Menteri dan Kepala Lembaga pada 31 Maret 2021, yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021.

Larangan berlaku baik untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Larangan mudik akan berlaku pada 6-17 Mei 2021, dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.***

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah