PORTAL JOGJA - Normalnya kehidupan suami istri yang baru menginjak umur enam bulan pernikahan, dijalani dengan penuh rasa cinta dan kasih sayang.
Namun hal tersebut berbanding terbalik dengan yang terjadi di Makassar.
Pasalnya menurut keterangan dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dua pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 28 Maret 2021 diketahui merupakan pasangan suami istri.
"Betul pelaku pasangam suami istri baru menikah enam bulan," kata Argo dalam siaran pers.
Argo mengungkapkan, pelaku bom bunuh diri terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan.
Menurut Argo, identitas laki-laki tersebut diketahui L sementara yang wanita YSF pekerjaaan swasta.
"Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelakunya lainnya," ujar Argo.