Duh! Pasangan Pelaku Pembuat Video Porno di Bogor Ternyata Sudah 26 Kali Buat Konten, Dijual ke Situs Porno

- 21 Maret 2021, 07:25 WIB
Kolase foto dua sejoli berinisial RTM dan PVT ditangkap Polda Jabar karena kedapatan membuat video porno di Bogor yang salah satunya viral di media sosial.
Kolase foto dua sejoli berinisial RTM dan PVT ditangkap Polda Jabar karena kedapatan membuat video porno di Bogor yang salah satunya viral di media sosial. /Dok Humas Polda Jabar

PORTAL JOGJA - Polda Jawa Barat telah menagkap sepasang kekasih yang telah membuat video porno di sebuah hotel bintang empat di Bogor. Hasil pemeriksaan pelaku membuat video porno atau video mesum durasi 3 menit 8 detik itu karena uang.

Hasil rekaman video porno tersebut kemudian dijual ke situs-situs porno. Menurut Kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih yakni RTM (31) dan PVT (30) itu masih menjalani pemeriksaan..

"Sudah diamankan ya di Cibinong, Bogor pada Kamis (18/3/2021) kemarin," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.

Baca Juga: Ada Pertandingan Arema Fc, Persikabo, PSIS Semarang dan Barito Putra di Jadwal Acara TV Indosiar 21 Maret 2021

Baca Juga: AS Roma, Napoli, dan Manchester United ada di Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini, Minggu 21 Maret 2021

Menurut Erdi hasil pengakuannya sudah 26 konten yang telah diproduksi dan dijual ya, keuntungannya sekitar Rp19,5 juta,

"Ada 26 konten yang dibuat, Dijual secara per tayangan atau pay per view guna mendapatkan keuntungan hingga jutaan," lanjut Erdi dikutip dari PMJ News..

syur baru-baru ini beredar viral di media sosial. Video ini dibuat di sebuah hotel bintang empat di Bogor Jawa Bar

Ia menegaskan salah satu motifnya adalah ekonomi. Rekaman video mesum itu dijual le situs porno sehingga kedunya mendapatkan sejumlah uang.

Baca Juga: Lagu M.I.A, Hasil Kolaborasi Afgan X Jackson Wang 'GOT 7', Cek Link MV dan Liriknya disini!

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PMJNews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah