Dikenal Tegas, Reputasi Artidjo Tetap Harum Hingga Berpulang

- 28 Februari 2021, 16:48 WIB
Artidjo Alkostar dikenal tegas terhadap kasus-kasus para koruptor.
Artidjo Alkostar dikenal tegas terhadap kasus-kasus para koruptor. /- Foto : Twitter @artidjoalkostar/

PORTAL JOGJA – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar hari ini Minggu 28 Februari 2021 meninggal dunia.  Selama hidupnya ia dikenal memiliki integritas tinggi dalam pekerjaan dan sangat lurus.

Sebelum dilantik sebagai Dewan Pengawas KPK pada 20 Desember 2019, Artidjo pernah menjabat sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung RI dari tahun 2000 hingga 2016. Artidjo juga tercatat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI pada tahun 2014-2016.

Saat masih di Jogja, lelaki kelahiran 22 Mei 1949 ini juga sempat aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Ia menjabat sebagai Wakil Direktur LBH Yogyakarta pada tahun 1981 – 1983 dan kemudian menjadi Direktur LBH Yogyakarta dari tahun 1983 hingga 1989.

Baca Juga: Ini Alasan Partai Demokrat Pecat 7 Kader, Karena Adu Domba Isu KLB hingga Terlibat Kudeta Partai

Baca Juga: KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nirdin Abdullah Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi Rp5,4 Miliar

Artidjo juga dikenal sebagai dosen Fakultas Hukum dan Pascasarjana UII dari tahun 1976 hingga 2016. Artidjo tak pernah gentar terhadap ancaman yang sering kali mengintainya.

Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, almarhum Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor.

“Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik,” ungkap Mahfud MD melalui akun Twitternya.

Artidjo juga dikenal sebagai hakim yang idealis. Pada kasus korupsi yang dilakukan politikus Angelina Sondakh misalnya, ia justru memperberat vonis 4 tahun penjara menjadi 12 tahun penjara. Hingga kini Angelina Sondakh masih harus mempertahankan perbuatannya di balik jeruji besi.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Bantah Terlibat Suap dan Gratifikasi, Katanya: Edy Lakukan Transaksi Tanpa Sepengetahuannya

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah