Baca Juga: Hujan Salju di Arab Saudi Diperkirakan Hingga Akhir Pekan, Warga Berbondong-Bondong Ingin Melihat
Barang bukti tersebut ditemukan saat penyidik menggeledah kamar Jennifer Jill beberapa waktu lalu.
Kepada penyidik Jennifer Jill mengaku sudah menggunakan barang haram tersebut selama empat tahun terakhir. Narkoba tersebut dibelinya dari seseorang inisial A dan R.
Jennifer Jill Terancam dikenakan Pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.***